Ajakan Memberi Makan Orang-Orang Miskin
http://agamadanilmu.blogspot.com/,
Kairo - Mengajak orang untuk memberi makan orang-orang miskin hukumnya adalah
fardhu 'ain.
Bisa
jadi kamu tak punya makanan untuk kamu berikan kepada orang-orang miskin, namun
kamu punya daya dan kemampuan untuk mengajak orang lain agar memberi makan
orang-orang miskin.
Memberi
makan orang-orang miskin berarti juga mengayomi, menjaga, memberi dukungan dan
perhatian terhadap hal-hal urgen yang mereka butuhkan. 📖✍🏻🤝🏻🙏🏻💐💞☕

Komentar
Posting Komentar