Ajakan Memberi Makan Orang-Orang Miskin
Google pic. http://agamadanilmu.blogspot.com/, Kairo - Mengajak orang untuk memberi makan orang-orang miskin hukumnya adalah fardhu 'ain. Bisa jadi kamu tak punya makanan untuk kamu berikan kepada orang-orang miskin, namun kamu punya daya dan kemampuan untuk mengajak orang lain agar memberi makan orang-orang miskin. Memberi makan orang-orang miskin berarti juga mengayomi, menjaga, memberi dukungan dan perhatian terhadap hal-hal urgen yang mereka butuhkan. 📖 ✍ 🏻🤝🏻🙏🏻💐💞☕